The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Cerita Arif Rachman yang Diminta Hapus Foto Laporan Autopsi Jenazah Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman Arifin (tengah) (ANTARA FOTO/Henry Purba)
News

Cerita Arif Rachman yang Diminta Hapus Foto Laporan Autopsi Jenazah Brigadir J

Senin, 28 November 2022 14:27 WIB 28 November 2022, 14:27 WIB

INDOZONE.ID - Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Senin (28/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Arif mengungkapkan bahwa ia diminta oleh Kombes Susanto, untuk menghapus dokumentasi yang dilakukannya atas hasil autopsi sementara terhadap jenazah Yosua.

“Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?,” tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

“Selesai autopsi,” kata Arif. 

“Pukul berapa,” tanya hakim memastikan. 

“Jam 3, (Sabtu, 9 Juli 2022),” ucap Arif.

Baca Juga : Arif Rachman Diminta Beli Peti Jenazah dan Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J: Ada 7 Luka

Kemudian hakim bertanya mengapa Kombes Susanto meminta Arif menghapus foto di ponselnya. Arif menuturkan, Kombes Susanto ingin tidak ada anggota Polri lainnya yang menyimpan dokumentasi terkait Yosua.

“Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu, lalu di hp anggota sudah tidak ada lagi yang ersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” tutur Arif.

Baca Juga : Tiga Argumentasi Eksepsi Arif Rachman yang Dinilai Enggak Bakal Terbantahkan oleh JPU

Arif mengaku tak menanyakan alasan lebih detail soal mengapa Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut.

“Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?,” tanya hakim. 

“Tidak tau yang Mulia,” ucap Arif. 

“Saudara  ga nanya? Kan tadi saudara foto-foto?,” tanya hakim memastikan. 

“Kami tidak tanyakan,” tutur Arif. 

Sebelumnya, Arif mengungkapkan, setelah jenazah Yosua dimasukan ke dalam peti mati, dia sempat mendokumentasikan peti tersebut. Tak hanya itu, dia juga memfoto laporan sementara dokter forensik terkait autopsi Yosua. Foto-foto tersebut yang diminta Kombes Susanto untuk dihapus. 

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," jelas Arif.

Arif menjelaskan, dalam laporan sementara dokter forensik tersebut ada keterangan soal tujuh luka pada jenazah Yosua. Dia juga memberikan hasil forensik tersebut kepada Kombes Susanto hingga akhirnya dia diminta menghapus foto tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US
JOIN US