Terungkap Sosok KW, Orang Sipil Bantu Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir Yosua, Ini Perannya

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Kuwat Maruf merupakan orang sipil yang bantu Ferdy Sambo eksekusi Brigadir J. (Foto/Facebook/Ist)
Kuwat Maruf merupakan orang sipil yang bantu Ferdy Sambo eksekusi Brigadir J. (Foto/Facebook/Ist)

Seorang warga sipil terlibat dalam pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap. Dialah sosok KW atau Kuwat Maruf yang membantu Ferdy Sambo.

Dalam keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.

Masing-masing Ferdy Sambo atau FS, Bharada Eliezer atau RE, Brigadir Ricky Rizal atua RR dan Kuwat Maruf atau KW.

Peran KW turut membantu dan menyaksikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui Kuwat Maruf merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi, istri dari Irjen Sambo.

Kuwat juga pernah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Senin (1/8/2022) lalu, bersama tiga asisten rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo, dan satu ajudan bernama Brigadir Deden.

Terancam hukuman mati

Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, dan keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat Maruf (KW), dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus dilansir Antara.

Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus pula.

Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua terjadi Jumat (8/7) lalu. Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Bareskrim Polri, pada saat kejadian terdapat lima orang di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan korban Brigadir Joshua (Yoshua).

Menurut Agus, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyidikan dari laporan pihak keluarga Brigadir Joshua.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X