Diduga Minta Sumbangan ke Warga karena Urus Dokumen, Lurah Sebut atas Perintah Anies

- Rabu, 21 September 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi pungutan liar. (Freepik)
Ilustrasi pungutan liar. (Freepik)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mengungkapkan adanya lurah yang meminta-minta sumbangan kepada warga yang mengurus dokumen di Kelurahan.

Hal tersebut diungkapkannya saat mendapatkan aduan dari warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu Kelurahan di DKI Jakarta, dan diminta sumbangan oleh Kepala Kantor Lurah tersebut.

Mendengar aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud, dan tanpa mengelak, lurah membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Ngaku Siap Maju Pilpres 2024, PKB: Dari Dulu Sudah Pencitraan untuk Jadi Presiden!

Bahkan, berdasarkan klaim lurah tersebut, dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).

Justin menyayangkan fenomena ini, dimana pelayan masyarakat mengumpulkan sumbangan. Karena menurutnya, Pemprov DKI harus menghapus stigma kalau masyarakat yang mengurus dokumen di Instansi Pemprov DKI harus mengeluarkan uang diluar ketentuan.

“Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan,” ucapnya, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Kemendagri Buka Kemungkinan 3 Calon Pj Gubernur DKI Sama dengan yang Diusulkan DPRD DKI

“Tugas Lurah sudah cukup berat untuk melayani populasi warga DKI yang sangat besar, jadi sebaiknya jangan lagi bebankan mereka dengan tugas mencari-cari uang dari masyarakat, ini justru dikhawatirkan mendegradasi citra pelayan publik yang professional”, tambah Justin.

Menyikapi hal ini, Justin mengaku akan menyurati Anies Basewedan secara khusus untuk menanyakan kebenaran perintah atau arahan Gubernur yang menugaskan lurah mencari sumbangan dan mematok besaran yang harus didapat tersebut.

“Saya tidak menghalang-halangi niat baik siapapun untuk kegiatan sosial, akan tetapi sangat tidak elok bilamana pelayan masyarakat ditugaskan untuk mencari uang bahkan dipasang target pendapatan sumbangan”, tutup Justin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X