Polisi akhirnya menetapkan sosok tersangka di balik tragedi kecelakaan bus masuk ke sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Tersangka tersebut antara lain sopir dan kernet bus itu sendiri.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Akibat Supir Lalai, Bus Rombongan Peziarah Terjun ke Sungai: Puluhan Penumpang Jadi Korban
Selain ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga melakukan penahanan terhadap keduanya. Keduanya dinilai lalai hingga menyebabkan kecelakaan terjadi.
"Dikenakan Pasal 359 KUHP. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," beber Sajarod.
Sebelumnya, sebuah bus mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 7 Mei 2023 yang lalu. Peristiwa kecelakaan ini juga membuat geger lantaran viral di media sosial.
Baca juga:Kasus Kecelakaan Bus di Tegal, Polisi Gelar Perkara Tentukan Sosok Tersangka
Akibat dari insiden ini, sebanyak dua orang meninggal dunia. Selain itu, puluhan korban juga mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian sendiri sebelumnya sempat mengamankan kenek hingga sopir bus nahas tersebut, untuk diinterogasi mengenai kecelakaan ini. Namun kini, keduanya berstatus tersangka.
Artikel Menarik Lainnya