Maling Nekat Panjat Pohon Biar Bisa Masuk Minimarket, Pas Bobol Brankas Ketahuan Warga

- Minggu, 11 September 2022 | 15:57 WIB
Lokasi pencurian. (Dok. Humas Polda Banten)
Lokasi pencurian. (Dok. Humas Polda Banten)

Seorang pria berinisial ID (32) nekat melakukan aksinya seorang diri membobol minimarket di Serang Kota, Banten dengan menyasar brankas. Sayangnya aksi pelaku harus berakhir di jeruji besi.

Aksi percobaan pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu, 10 September 2022 dini hari di sebuah minimarket Alfamart di Pal 6, Kamanisan, Curug, Kota Serang. Pelaku beraksi saat minimarket dalam keadaan tutup.

"Pelaku memanjat pohon yang berada di belakang sebelah kiri dari Alfamart kemudian pelaku masuk melalui genteng asbes baja ringan yang telah disobek terlebih dahulu menggunakan pahat segitiga lalu masuk ke dalam," kata Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Aditya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Saat berhasil masuk ke dalam minimarket tersebut, pelaku langsung melakukan aksinya menggasak brankas. Dia juga sempat menggasak barang jualan yang ada di toko tersebut.

"Lalu masuk ke dalam untuk membobol brankas dengan cara memahat tembok yang menempel pada brankas tersebut yang ada di dalam pojok belakang gudang alfamart sambil mengambil uang, rokok dan barang-barang lainnya," paparnya.

-
Lokasi pencurian. (Dok. Humas Polda Banten)

BACA JUGA: Waduh! Ibu Rumah Tangga Nekat Bawa Kabur 7 Mobil Rental dan Dijual, Ini Modusnya

Nasib untung tampaknya tidak berada di tangan pelaku. Warga memergoki aksi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

"Sekitar pukul 03.10 WIB anggota piket Reskrim melaksanakan Kring Serse di Kelurahan Kamanisan, Curug, Kota Serang kemudian mendapatkan informasi dan melihat adanya kerumunan warga masyarakat yang mengamankan salah satu pelaku pembobolan Waralaba Alfamart," kata Adit.

Kekinian, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X