Pekan Depan, Brigjen Hendra Dieksekusi Polri soal Ferdy Sambo

- Jumat, 16 September 2022 | 11:14 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, bakal menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang etik terhadap eks anak buah Irjen Ferdy Sambo tersebut bakal digelar pekan depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sayangnya Dedi belum merinci secara pasti kapan pelaksanaan sidang tersebut digelar.

Baca Juga: Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri bakal Digelar Pekan Depan

"Informasi yang saya dapat dari Divpropam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait obstruction of justice nanti Minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Sidang itu sendiri bakal berlangsung di Gedung TNCC Divpropam Mabes Polri, Jakarta. Sidang tersebut tentunya bakal menentukan nasib Brigjen Hendra di institusi kepolisian.

Selain sidang etik terhadap Brigjen Hendra, Dedi menyebut pekan depan pihaknya juga menggelar sidang banding untuk Ferdy Sambo setelah Sambo mengajukan banding usai dipecat dari kepolisian.

"Sama (sidang banding Sambo) Minggu depan juga akan digelar," beber Dedi.

Baca Juga: Terungkap! Peran Brigadir Frillyan-Bharada Sadam di Kasus Ferdy Sambo: Rampas HP Wartawan

Polri saat ini terus melakukan sidang etik terhadap para anggota Polri yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dari sidang etik tersebut sejumlah anggota Polri dikenakan sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Salah satu perwira Polri yang dikenakan sanksi PTDH yakni Irjen Ferdy Sambo sendiri. Sambo terbukti menjadi dalang pembunuhan berencana hingga membuat skenario atas tewasnya ajudanya sendiri, Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X