Lihat Tutorial YouTube Cara Bobol ATM, Nasib Pria Ponorogo Ini Berakhir Tragis!

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:16 WIB
Pelaku pembobolan ATM di Ponorogo. (Gayuh Satria/Z Creators)
Pelaku pembobolan ATM di Ponorogo. (Gayuh Satria/Z Creators)

Ada-ada saja ulah pencuri dalam melancarkan aksinya, seperti yang terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seorang petani di Ponorogo harus berurusan dengan polisi setelah aksinya membobol ATM gagal total karena ketahuan security.

SA (41) warga Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, diamankan polisi setelah aksinya membobol sebuah ATM BRI kantor cabang pembantu di Kecamatan Badegan dipergoki oleh security.

-
Pelaku pembobolan ATM di Ponorogo. (Gayuh Satria/Z Creators)

Konyolnya pelaku yang sudah sempat melarikan diri justru kembali lagi ke lokasi pencurian karena motornya tertinggal. Kejadian percobaan pembobolan ATM sendiri terjadi pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu, pukul 01.00 WIB atau Sabtu dini hari.

Dengan membawa cat semprot, tabung gas LPG, pemantik api las, dan sebuah linggis pelaku mengendarai sepeda motor menuju ATM. Begitu masuk ATM pelaku langsung menyemprot CCTV dengan cat semprot.

“Terlilit hutang dan terdesak kebutuhan sehari-hari, mikir saya yang paling banyak uangnya ya di ATM,” kata palaku SA, Kamis, 18 Agustus 2022. 

-
Pelaku pembobolan ATM di Ponorogo. (Gayuh Satria/Z Creators)

SA mengaku nekat membobol ATM karena sudah sangat terdesak dengan tagihan hutangnya. Ia pun nekat merancang pembobolan ATM hanya bermodal tutorial dari YouTube. Bahkan semua alat yang ia bawa juga hasil belajar dari tutorial yang ada di YouTube. 

“Belum sempat mencongkel, sudah ketahuan,” ujar SA. 

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menuturkan aksi pembobolan ATM dapat digagalkan karena security Bank mengetahui jika lampu di CCTV mati. Ia kemudian mengecek bilik ATM dan diketahui ada orang yang berusaha untuk membobol ATM. 

-
Pelaku pembobolan ATM di Ponorogo. (Gayuh Satria/Z Creators)

Ia kemudian langsung berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun sayang pelaku lari tunggang langgang meninggalkan semua peralatan dan bahkan kendaraannya. 

“Lucunya pelaku ini justru kembali untuk mengambil peralatan begitu juga kendaraannya. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan security bersama warga,” ungkap Catur. 

Akibat perbuatan pelaku, ia saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Ponorogo. Pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Artikel menarik lainnya: 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X