Oknum Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi, Tidak Dipecat

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan. (Freepik)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika oknum guru yang diduga menganiaya muridnya di SMKN 1 Jakarta telah dimutasi. Namun, oknum guru tersebut tidak dipecat.

"Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai (dipecat) seperti itu ya," ucap Riza di Balai Kota DKI, Sabtu (20/8/2022).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait sanksi mutasi yang diberikan kepada oknum guru tersebut. Riza mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukannya mediasi.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Sopir Ngantuk hingga Tabrak Truk

Mantan Anggota DPR RI tersebut pun memastikan, murid yang diduga menjadi korban penganiayaan itu kini bisa kembali bersekolah dengan nyaman dan aman.

"Alhamdulillah medasinya berlangsung dengan baik. Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyarankan agar kasus penganiayaan yang dialami oleh siswa berinisial RH oleh seorang guru di SMKN 1 Jakarta kepada pihak kepolisian.

“Sebaiknya hal ini diserahkan kepada aparat hukum untuk melihat data yang lebih lengkap,” ucap Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Dengan menyerahkan kasus penganiayaan ini ke ranah hukum, Gilbert meminta agar korban dan juga guru untuk mengikuti aturan yang ada agar masalah tersebut menemui titik temu dan diselesaikan.

“Tentu ada aturan yang harus diikuti siswa dan guru, dan itu menjadi dasar kita melihat kasus ini,” terangnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X