Tolak Politik Uang di Pemilu, PKS Ganti Jadi Politik Pelayanan untuk Rakyat dan Bangsa

- Minggu, 26 Februari 2023 | 10:58 WIB
Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf Al-Jufri (Istimewa)
Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf Al-Jufri (Istimewa)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan seluruh pihak terkait agar bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Bahkan secara tegas PKS menolak adanya politik uang di Pemilu.

“Kita serukan mari bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Takutlah kita semua kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang maha melihat dan pengawasan rakyat yang berdaulat,” ujar Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri dalam pidatonya di Rakernas PKS, di Stadion Madya GBK, Jakarta, Minggu (26/2/2023). 

Baca Juga: Diusung Jadi Bakal Calon Presiden, Anies Baswedan Hadiri Apel Siaga Pemenangan Pemilu PKS

Salim Segaf mengingatkan, penyelewengan suara rakyat bakal menimbulkan kerusakan bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, suara rakyat yang dijaga akan membawa keberkahan bagi Indonesia, sehingga PKS pun menolak politik uang dan menggantinya menjadi politik pelayanan.

“Kita tegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera menolak politik uang, dan menggantinya jadi politik pelayanan, pemberdayaan dan pembelaan untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Salim Segaf menekankan bahwa PKS menolak polarisasi politik yang memecah belah masyarakat. Dia juga meminta agar tidak ada kriminalisasi atas dasar kepentingan politik.

“Karena penegakan hukum harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia,” tuturnya. 

Baca Juga: Terima Deklarasi Pencalonan sebagai Capres dari PKS, Anies Siap Bawa Perubahan

Dia meminta penegakan hukum dilakukan secara egaliter bagi seluruh kelompok masyarakat. Sebab, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. 

“Seluruh warga sama kedudukannya di hadapan hukum, baik seorang presiden atau seorang tukang tambal ban, baik seorang pengemudi ojol atau seorang konglomerat, baik seorang jenderal atau Kopral dan bharada, semua harus tunduk pada supremasi hukum,” tandas Salim Segaf.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X