7 Pengajar Sekolah Khilafatul Muslimin di Wonogiri Diciduk Polisi

- Kamis, 16 Juni 2022 | 18:08 WIB
Konferensi pers Pangdam Jaya-Kapolda Metro terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Pangdam Jaya-Kapolda Metro terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Wonogiri, Jawa Tengah, menangkap 7 orang terdiri dari kepala sekolah hingga guru sekolah Khilafatul Muslimin. Para santri di sekolah ini pun juga sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

"Polres Wonogiri telah mengamankan 7 orang yang terdiri dari kepala sekolah, pengasuh dan guru berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW dan AR, di mana terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri," kata  Dydit.

Ketujuh orang tersebut dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 71 UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, juncto Pasal 65 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Selain Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Juga Datangi Sekolah Partai PDIP

Pasca penangkapan itu, kegiatan di sekolah Khilafatul Muslimin sudah dihentikan. Para siswa atau santrinya juga sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Saat ini kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin telah dihentikan. Sementara para santri yang berusia 5 sampai 7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dengan pendampingan dari PPKB dan P3A," beber Dydit.

Ganggu Warga

Selain itu, Dydit mengungkap warga Wonogiri sudah merasa terganggu dengan aktivitas kelompok ini. Bahkan, kegiatan kelompok ini di Wonogiri sudah berlangsung lama.

"Kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin bermula saat pelaku inisial S pada 2014 mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin. Kala itu kegiatan seizin Kadus. Seiring berjalannya waktu, warga menganggap isi pengajian yang dibawa S tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga membuat warga resah dan menentang pengajian tersebut," kata Dydit.

Memasuki tahun 2021, Khilafatul Muslimin mulai mendirikan bangunan dan menggunakannya untuk madrasah Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah atau PPUI.

"Pendirian Madrasah tersebut tanpa dilengkapi izin dari pemerintah," pungkas Dydit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X