The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Giliran Aset Crazy Rich Tulungagung Disita Polisi, Gara-gara Terlibat TPPU
Garasi dan rumah Bayu Walker si Crazy Rich Tuluangagung disegel petugas. (Z Creators/Firman Imansyah)
News

Giliran Aset Crazy Rich Tulungagung Disita Polisi, Gara-gara Terlibat TPPU

Sabtu, 01 April 2023 13:50 WIB 01 April 2023, 13:50 WIB

INDOZONE.ID - Bayu Walker dikenal sebagai Crazy Rich Tulungagung. Pasalnya, beberapa waktu lalu wajahnya terpampang di sejumlah bilboard yang ada di jalan protokol Tulungagung.

Wajahnya dan foto mobil mewahnya juga ikut dipampang, karena ucapan selamat ulang tahun dari sesama Crazy Rich yang saat itu sedang happening.

Kendati demikian, kini nama Bayu Walker kembali menjadi perbincangan setelah Bareskrim Polri menyegel sejumlah aset miliknya yang ada di Desa Ringinpitu dan Desa Tunggulsari kecamatan Kedungwaru kabupaten Tulungagung, pada Kamis (30/01/2023) kemarin.

Tidak hanya melakukan penyegelan dan pemasangan police line, polisi juga menempelkan banner bertuliskan (Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Tanah dan Bangunan Sebagaimana, Sertifikat Nomor 3061, Luas 206 M2 Sedang Dalam Penyitaan Penyidik Bareskrim Polri Berdasarkan: Ijin Khusus Penyitaan Dari PN Tulungagung Nomor : 98./PEN.PID/2023/PN TLG.) pada aset berupa garasi mobil yang ada di Desa Ringinpitu kecamatan Kedungwaru kabupaten Tulungagung.

Penyegelan dan penyitaan dilakukan oleh Polri sejak Kamis pagi hingga Kamis petang, sejumlah saksi di sekitar lokasi menyebut, polisi juga menyita perangkat komputer dan mobil mewah.

Baca Juga: Viral Penipuan Sembako Modus Karyawan TV di Depok, Hp Korban Digondol!

Adapun mobil tersebut merek BMW dengan nopol AG 88 CIM warna merah (Rosso Corsa) Type Z4 SDRIVE30I AT, mobil yang ditaksir seharga Rp1,4 milyar. Mobil tersebut diangkut menggunakan mobil derek dari garasi rumah sang Crazy Rich.

Kendati lebih dikenal dengan nama Bayu Walker, sejatinya Crazy Rich yang pernah menjadi tenaga honorer di Pemkab Tulungagung ini memiliki nama asli Candra Bayu Mardika, dan warga sekitar lebih akrab memanggilnya dengan nama Candra.

Mengkonfirmasi terkait hal ini, Humas Pengadilan Negeri Tulungagung, Naning Rositawati mengatakan ada tiga aset milik Candra yang disita polisi, yakni dua buah bangunan dan tanah serta sebidang tanah.

Garasi dan rumah Bayu Walker si Crazy Rich Tuluangagung disegel petugas. (Z Creators/Firman Imansyah)
Garasi dan rumah Bayu Walker si Crazy Rich Tuluangagung disegel petugas. (Z Creators/Firman Imansyah)

"Ada tiga aset yang disita, yakni dua bangunan dan tanah serta satu bidang tanah, kalau statusnya atas nama Candra Bayu ini sudah tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Viral Barang Bukti Balpres Untuk Hadiah Lebaran, Mabes Polri: Itu Melanggar!

Naning menyebut, status Candra Bayu Mardika sudah menjadi tersangka atas pengembangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Crazy Rich lainnya yakni Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo sendiri kini sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota, sama seperti Bayu Walker, sejumlah aset milik Wahyu juga telah disita.

Naning menjelaskan, untuk pasal yang dikenakan kepada Candra Bayu adalah pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, kemudian pasal 105 dan atau 106 Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Undang Undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

"Untuk pasal yang dikenakan itu, 378 dan atau 372 KUHP, Psl.105 dan/atau 106 UU No. 7/2014, Psl. 3 dan/atau 4 dan/atau 5 UU No. 8/2010," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators
Z Creators

TAG
Z Creators
Indozone Media
Z Creators
Editor
Indozone Media
Community Writer
ARTIKEL LAINNYA
LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US
JOIN US