Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran, Tewaskan 1 Orang di Tangerang

- Jumat, 29 Juli 2022 | 22:02 WIB
Konferensi pers kasus tawuran di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus tawuran di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Aksi tawuran antarpemuda hanya karena saling ejek, terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, hingga menewaskan 1 orang. Polisi sudah menangkap 3 pelaku tawuran dan masih memburu pelaku lainnya.

"Kejadian ini viral di medsos tetapi pengungkapanya bukan karena viral, karena polisi punya tim Siber yang memantau perkembangan di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Kasus ini bermula dari adanya saling ejek antara para pelaku, dengan korban hingga berujung aksi tawuran di Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang pada 23 Juli 2022.

"Kasus ini yang jadi motifnya adanya saling ejek di medsos. Ini jadi pelajaran kita juga, bagaimana bijak menggunakan medsos," beber Zulpan.

Baca Juga: KPK Sebut Terduga Pemberi Suap ke Mardani Maming Telah Meninggal Dunia

Dalam aksi tawuran, korban sempat terpisah dengan kelompoknya hingga menjadi bulan-bulanan kelompok pelaku. Korban pun tewas terkena bacokan dari para pelaku.

Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap 3 pelalu dan masih memburu 2 pelaku lainnya.

"Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ini ada 3 orang. Kita tampilkan 1 karena yang 2 lagi di bawah umur," kata Zulpan.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X