Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes, Kapolri: Jasmani dan Psikologinya Sehat

- Jumat, 30 September 2022 | 15:13 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) kini resmi ditahan. (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) kini resmi ditahan. (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa kondisi jasmani dan psikologinya sehat. 

"Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Nyonya Sambo Pernah Bikin Rekening Atas Nama Bripka Ricky Berisi Ratusan Juta, Buat Apa?


Sigit berkata bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri.  Kesehatan itu baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat.

Putri ditahan di Rutan Mabes Polri. Semua berkas pun telah diproses.

“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui Istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama suaminya. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena berada di lokasi tempat kejadian perkara saat Ferdy Sambo cs mengeksekusi Brigadir J.

Baca Juga: Polisi Rahasiakan Hasil Uji Kebohongan Nyonya Sambo ke Publik, Ini Penjelasannya


Meski berstatus sebagai tersangka, Putri tidak ditahan seperti para tersangka yang lain. Selain itu, kasus ini sendiri bakal memasuki masa persidangan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara yang dilimpahkan Bareskrim Polri sudah rampung.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X