BNPT Koordinasi ke Polri Soal Dugaan Jaringan Teroris Wanita Coba Terobos Istana Negara

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan koordinasi dengan Polri terkait kasus wanita bercadar-berpistol yang mencoba masuk ke Istana Negara kemarin, Selasa (25/10/2022). Koordinasi ini berkaitan dengan dugaan ada tidaknya jaringan teroris dari wanita tersebut.

"Kami BNPT sesuai tugas pokok dan fungsinya sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," kata Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: KSP Moeldoko: Senjata yang Ditodongkan Wanita Bercadar ke Paspampres Rupanya Senpi Rakitan

Nurwakhid menyebut proses profelling dan pendalaman terhadap sosok wanita tersebut masih terus dilakukan. Tak hanya profelling, pendalaman mengenai motif pelaku melakukan aksinya juga masih terus dilakukan.

"Pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor yang lain," beber Nurwakhid.

Baca Juga: Momen Paspampres Tak Kuasa Menahan Joget 'Ojo Dibandingke', Gemas Tapi Harus Jaga Imej

Sebelumnya, seorang wanita bercadar dan berpistol mencoba masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Oktober 2022 pagi lalu. Peristiwa ini pun juga viral di media sosial.

Selain itu, wanita tersebut juga sempat menodongkan pistolnya ke arah anggota Paspampres. Beruntung aksi pelaku tak berlanjut dan kini wanita tersebut sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X