Dirugikan oleh Kasus Promo Miras Gratis, Manajer Holywings Pecat dan Polisikan 6 Karyawan

- Rabu, 29 Juni 2022 | 17:20 WIB
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan merasa dirugikan oleh tim kreatifnya terkait adanya promosi minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Maka dari itu, ia menilai kerugian yang dialami Holywings disebabkan oleh pegawainya. Hal tersebut disampaikan Yuli ketika mengikuti rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Holywings Indonesia saat ini sangat dirugikan juga oleh tim promosi tersebut," ucap Yuli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Dengan adanya kerugian dari kasus promosi minuman beralkohol itu, manajemen Holywings Indonesia telah melakukan tindakan tegas berupa pemecatan, dan menyerahkan masalah ini ke kepolisian.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Ali Sadikin Dijadikan Nama Jalan, Tapi Tak Dikabulkan Anies

"Pihak manajemen Holywings menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai undang-undang," ungkapnya.

Lebih lanjut, guna kejadian serupa tidak terulang kembali, Yuli pun berjanji bahwa manajemen Holywings akan lebih teliti dan cermat  setiap kali menjalankan program promo.

"Manajemen Holywings dalam hal ini berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosial media agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tandas Yuli.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang pegawai Holywings sebagai tersangka kasus promosi miras kepada pemilik nama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X