Bharada E Ngaku Diperintah Putri Candrawathi Taruh Senjata di Lantai 3 Rumah Saguling

- Selasa, 13 Desember 2022 | 14:19 WIB
Putri Candrawathi dalam persidangan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Putri Candrawathi dalam persidangan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan, bahwa Putri Candrawathi menyuruhnya membawa senjata Steyr ke lantai tiga rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

“Sebelum Ibu (Putri) turun (mobil), Ibu sempat bilang ke saya 'Dek, nanti senjata naikkan ke lantai tiga, ya',” ungkap Bharad E.

-
Bharada E dalam persidangan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Baca Juga: Cerita Peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi Sebut Yosua Dua Kali Ingin Membopongnya

“Artinya, ketika Putri memerintahkan, Putri tau ricky masukan senjata?” tanya hakim.

“Senjata styer yang mulia,” ucap Bharad E.

Mendengar keterangan Richard, hakim lantas menanyakan apakah senjata tersebut milik Yosua atau bukan. Richard menyebut senjata itu bukan milik Yosua.

“Senjata korban (Yosua)?” tanya hakim.

“Senjata styer senjata yang di mobil ibu?” jawab Bharad E.

“Iya senjata korban (Yosua)?” tanya hakim memastikan.

“Bukan, senjata korban HS,” ungkap Bharad E.

Lebih lanjut, Richard menuturkan senjata styer tersebut dibawanya bersama Kuat Maruf. Dia mengaku, membawa senjata itu usai melakukan tes PCR.

“Kemudian, saya PCR, baru ke atas ke lantai tiga. Untuk barang-barang, saya cuma taruh di ini Yang Mulia, karena kata almarhum, taruh di depan lift aja. Saya turun lagi, saya ambil styer lalu naik ke atas,” tutur Bharad E.

“Saudara naik ke lantai tiga sama kuat?” tanya hakim.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X