Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan, bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta untuk membersihkan barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Itu sebagai upaya untuk menghilangkan sidik jari Sambo.
Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Richard menuturkan, dirinya bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperintah Putri, untuk mengambil barang-barang Yosua. Barang-barang tersebut sudah dibungkus dan dipindahkan ke posko ADC (aide de camp) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bharada E Ngaku Diperintah Putri Candrawathi Taruh Senjata di Lantai 3 Rumah Saguling
“Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban?” tanya jaksa.
“Pernah bapak,” ungkap Richard.
“Kapan itu?” tanya jaksa.
“Jadi, pada saat itu, barang-barang almarhum itu sudah di-packing, saya tidak tahu yang packing antara ajudan, ART atau siapa, terus dibawa ke posko ADC di Duren Tiga,” tutur Richard.
Lebih lanjut, Richard menyampaikan, Putri memintanya memindahkan barang-barang milik Yosua ke rumah di Jalan Saguling.
“Lalu, pada saat itu, saya dipanggil sama bu PC, saya, Kuat dan Ricky, baru ibu PC bilang ke saya dan Ricky, ‘Nanti Dek, kamu ke posko, kamu ambil barang-barangnya almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai dua di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu,” beber Richard.
Kemudian, Richard mengaku melaksanakan perintah Putri mengambil barang Yosua dengan ditemani Ricky Rizal. Richard menuturkan, Putri memintanya mengenakan sarung tangan.
“Jadi, pergi saya sama Ricky pakai mobil ambil barang banyak itu sudah di dus-dus semua. Baru sampai di lantai dua ibu bilang ‘nanti pakai sarung tangan dek,” ucap Richard.
“Siapa?” tanya hakim memastikan.
“Ibu PC suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan,” ungkap Richard.