Respons soal Viral Mobil Dinas Tabrak Kendaraan Sipil, Pangdam Jaya Tak Segan Beri Sanksi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:11 WIB
Mobil milik warga sipil yang ditabrak oleh mobil dinas TNI. (twitter/@delimalma)
Mobil milik warga sipil yang ditabrak oleh mobil dinas TNI. (twitter/@delimalma)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto angkat bicara terkait viral mobil dinas TNI menabrak mobil lainnya di kawasan Pancoran, Jaksel. Mayjen Untung menegaskan Kodam Jaya tidak akan segan-segan menindak anggota pengguna mobil dinas tersebut jika terbukti bersalah.

"Sudah pasti (anggota disanksi) kalau nggak bisa diselesaikan mereka berdua tentu sopir akan menghadapi masalah hukum," kata Mayjen Untung saat dihubungi Indozone, Selasa (14/3/2033).

Baca Juga: Viral Kecelakaan Libatkan Mobil Dinas TNI di Jakarta, Korban Minta Ganti Rugi!

Jenderal TNI bintang dua itu sendiri belum bisa berbicara terkait sanksi apa yang akan dikenakan kepada pengguna mobil dinas tersebut. Sebab, hasil pemberian sanksi menunggu hasil pendalaman dari Pomdam.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan Pomdam," beber Mayjen Untung.

Diberitakan sebelumnya, media sosial digegerkan dengan adanya keluhan seorang netizen yang mengaku mobilnya ditabrak dari belakang oleh mobil dinas TNI. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 13 Maret 2023 yang lalu di kawasan Flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Tunggal, Ada Wanita Tanpa Busana Keluar dari Dalam!

Korban bercerita jika peristiwa itu diawali saat korban mengerem mendadak karena mobil di depan korban mengerem mendadak karena lubang. Sejurus kemudian, mobil korban ditabrak dari belakang oleh mobil dinas TNI.

twitter.com/delimalma/status/1635164777218719746?s=20">

Korban juga mengeluh jika pengemudi mobil dinas TNI itu tidak bisa mengganti biaya kerusakan mobil korban karena tidak memiliki uang. Korban sendiri hanya meminta mobilnya diperbaiki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X