Pj Gubernur: Wali Kota Jakut Terbitkan SK Terkait Warga yang Huni Kampung Susun Bayam

- Kamis, 1 Desember 2022 | 18:40 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, Wali Kota Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait warga yang akan menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

"Wali Kota (Jakarta Utara Ali Maulana Hakim) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung disana," ujar Heri di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

Menurut Heru, tinggal pihak PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) yang berdiskusi dengan keinginan masyarakat mengenai harga sewa.

"Tinggal Jakpro berdiskusi (terkait harga sewa) bagaimana dengan keinginan masyarakat itu," pungkas Heru

Perlu diketahui, hari ini warga KSB menggelar aksi demonstrasi, untuk menagih janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga Jakpro agar segera dapat menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Juga: Warga Kampung Susun Bayam Demo di Balai Kota, Apa Tuntutan Mereka?

Menurut Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda, terdapat 3 tuntutan warga KSB dalam aksi demo ini.

"Segera bisa masuk ke rusun, segera adanya penyerahan kunci, serta harga nominal sewa terjangkau dengan rakyat kecil," ujar Asep di depan Balai Kota, Jakarya Pusat, Kamis (1/12/2022).

Menurut Asep, berdasarkan hasil dari 2 pertemuan terdapat 2 kali perubahan harga. Namun harga yang diberikan masih tidak terjangkau oleh warga KSB.

"Harga sewa dari 2 kali pertemuan itu beda-beda, yang perta pertama 1,5 juta yang kedua Rp 600 ribu sekian itupun lantai 3," sambung Asep.

Namun, menurut Asep untuk lantai 2 yang dihuni oleh para lansia juga terdapat perbedaan harga yakin Rp 700 ribu.

"Untuk lantai 2, Rp 700 ribu sekiaan padahal itu lantai untuk lansia," tambah Asep.

Oleh karena itu, para warga KSB melakukan banding kepada Jakpro terhadap harga yang berikan tidak sesuai dengan kemampuan warga KBS yang berasal dari Keluarga Pra Sejahtera.

Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Minta PJ Gubernur Jakarta Kurangi Beban Kerja Jakpro

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X