Hakim Tipikor Sebut Imam Nahrawi Tak Peduli Dengan Uang Negara

- Selasa, 30 April 2019 | 12:23 WIB
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bambang Hermanto sebut Mempora Imam Nahrawi tidak peduli dengan penggunaan uang negara di instansi yang dipimpinnya, Kemenpora.

"Saudara sama sekali tidak peduli dengan uang negara ini, uang sudah dibuang, penyimpangannya banyak, lantas di mana letak kesalahan seperti ini?" tanya hakim Bambang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Setelah peristiwa ini, kami rapat internal semua deputi dan eselon II kami undang untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan BPK sudah memeriksa keuangan di Kemenpora," jawab Imam Nahrawi.

Alasan mengapa hakim Bambang menyampaikan hal tersebut lantaran Imam tak kunjung menjatuhkan sanksi internal kepada para pejabat dan pegawai Kemenpora yang menerima suap dalam perkara ini.

Diketahui, ada tiga orang dari pihak Kemenpora yang saat ini menjadi tersangka dalam perkara ini yaitu Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.

"Apa kesalahan mereka? Sejauh mana pemeriksan internal atas kesalahan Mulyana yang sesuai disposisi saudara ditelaah dan dilaporkan?" tanya hakim Bambang.

"Kami belum melakukan itu," jawab Imam Nahrawi.

"Kenapa? Ini kan tanggungjawab saudara, kan paling tidak seharusnya dilakukan pemeriksaan?" tanya hakim Bambang.

"Kami tugaskan inspektorat dan biro hukum terhadap hal ini untuk dievaluasi," jawab Imam.

"Sampai sekarang belum ada ya?" tanya hakim Bambang.

"Belum," jawab Imam.

"Apa tanggung jawab saudara terhadap anak buah?" tanya hakim Bambang.

"Rentang kendali sebagai Menteri panjang dan saya sudah memberikan delegasi bila ditemukan tidak sesuai verifikasi akan secara administrasi keuangan akan dilihat Inspektorat dan BPK, kalau kegiatan bila tidak sesuai rancangan anggaran akan jadi evaluasi kami," jawab Imam.

"Saudara harusnya lebih tanggap untuk memeriksa, jangan dibiarkan saja begitu tapi hasilnya kan belum ada," tegas hakim Bambang.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X