Kemenlu Jelaskan Sebab Kematian WNI di KBRI Kuala Lumpur

- Jumat, 1 November 2019 | 16:50 WIB
Ilustrasi pengurusan paspor di KBRI Kuala Lumpur (Antara/Fauzan).
Ilustrasi pengurusan paspor di KBRI Kuala Lumpur (Antara/Fauzan).

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menepis isu yang menyebut kematian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) disebabkan sistem pelayanan paspor di KBRI Kuala Lumpur. 

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron Ambary, menjelaskan WNI Tamam Bin Arsad meninggal dunia karena serangan jantung di trotoar KBRI Kuala Lumpur. 

"Beliau meninggal karena sakit jantung, bukan karena antrean," kata Yusron ketika dihubungi, Jumat (1/11).

Yusron menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur membuka pelayanan selama 24 jam. Langkah itu diterapkan karena banyak orang dari luar kota mengantre untuk mendapatkan nomor pelayanan sejak malam. 

Demi menghindari penumpukan massa, KBRI Kuala Lumpur mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan sistem layanan 24 jam. Publik pun bisa langsung masuk tanpa harus menunggu pagi tiba. 

Terkait Tamam, Yusron mengatakan korban tengah menunggu pembukaan antrean pengambilan nomor urut layanan paspor untuk Jumat (1/11). Suasana antrean pun diklaim tidak ramai karena hanya sedikit warga yang datang. 

"Beliau sedang santai duduk menunggu pintu dibuka karena antrean belum panjang," tutur Yusron. 

Pihak keluarga pun tidak melakukan autopsi karena rekam medis Tamam. Sosok 56 tahun itu diketahui memiliki riwayat jantung kronis. 

"Jenazah sudah dimakamkan oleh keluarga di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor, hari ini" ujar Yusron.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X