Ada 183 Usulan Pemekaran, Papua Jadi Prioritas

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 08:54 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Kemendagri)

Pemerintah sampai saat ini, masih melakukan moratorium pemekaran wilayah menjadi daerah otonom baru, baik provinsi maupun kabupaten/kota. 

Paling tidak, data yang masuk Kementerian Dalam Negeri ada 183 usulan pemekaran di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pemekaran Provinsi Papua, akan dilakukan dengan alasan percepatan pembangunan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, paling tidak sudah ada usulan pembentukan Papua Selatan, yang memiliputi wilayah Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel.

"Kurang satu baru dikembangkan kota Merauke," ujar Tito.

Ia menegaskan, usulan pemekaran disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke daerah tersebut. Selain mempercepat pembangunan, masalah keamanan juga menjadi pertimbangan.

Selain itu, usulan pembentukan lainnya, adalah untuk wilayah pegunungan tengah, dengan aspirasi nama Provinsi Lapago yang pusatnya di Jayawijaya, Wamena. Dana Pegunungan Tengah lainnya, dengan ibukota di Timika, namanya Mepago. 

"Kita dengan keterbatasan anggaran yang ada, maksimal hanya bisa dua yaitu Papua Selatan yang sudah, yang Gubernurnya mau dan para Bupati juga mau, Insya Allah, aspirasi kuat disana dan untuk Pegunungan Tengah ini, kita sinkronkan dulu," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk pemekaran wilayah pegunungan tengah, pihaknya meminta masyarakat berembuk dengan menggabungkan kawasan Mepago dan Lapago. Sementara, di utara usulannya menjadi Tabi atau Sarere, yang meliputi beberapa kota, seperti Jayapura. 

"Idealnya lagi sih lima ya tetapi anggarannya enggak cukup, itu kemudian kita harus lakukan bertahap," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X