Selama Lockdown, PSK di Selandia Baru Dapat Dana Bantuan dari Pemerintah Rp39 Juta

- Rabu, 29 April 2020 | 13:01 WIB
Ilustrasi pekerja seks (FLICKR)
Ilustrasi pekerja seks (FLICKR)

Selandia Baru telah memberlakukan lockdown demi menekan penyebaran virus corona sejak 26 Maret 2020. Sejumlah lini bisnis pun terkena dampak akibat penguncian ini. 

Tapi upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak finansial pada masyarakat perlu diacungi jempol. Pemerintah memberikan dana subsidi bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial akibat virus corona. 

Tak terkecuali dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Seperti yang diungkapkan Lana, PSK 28 tahun. Selama diberlakukan lockdown, ia cuti dari profesinya karena penghasilannya turun 30 persen. 

Lana pun mengajukan pencairan subsidi pemerintah sebagai PSK yang prosesnya tidak menyulitkan. Selang dua hari pengajuan, dana bantuan dari pemerintah masuk ke rekeningnya sejumlah NZ$4.200 atau setara dengan Rp39 juta.

-
Ilustrasi pekerja seks (Wallhere)

"Hanya tiga menit untuk isi formulir dan saya tidak perlu mengungkapkan kalau saya seorang pekerja seks. Saya cuma mengisi data kalau saya wiraswasta," ujarnya, sebagaimana dikutip The Guardian, Rabu (29/4/2020). 

Seperti diketahui, hampir sudah satu dekade para pekerja seks komersil di Selandia Baru dilindungi oleh UUD Reformasi Prostitusi pada 2003 dan sudah dinyatakan sebagai profesi yang legal. 

Hal itulah yang membuat Lana dan rekan-rekan seprofesinya mendapatkan dana subsidi sebagai bantuan dampak pandemi virus corona. Bantuan dana tersebut diharapkan memicu respons positif agar warganya tertib mengikuti imbauan pemerintah agar tetap di rumah. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X