Humas Polri: Berita Soal Masjid di Papua Terbakar Adalah Hoax

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 20:19 WIB
photo/Divisi Humas Polri
photo/Divisi Humas Polri

Telah beredar informasi bohong/hoax di WhatsApp yang berisi tentang terbakarnya masjid di Papua.

Kejadian yang sebenarnya adalah Masjid Agung Belopa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terbakar, Selasa (29/1/2019).

Penyebar berita hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara.

Be Smart Netizen, SARING SEBELUM SHARING!

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X