Pansel Tak Umumkan 10 Capim KPK Terpilih, kecuali...

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:30 WIB
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kedua kiri) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik capim KPK (Antara/Aprillio Akbar).
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kedua kiri) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik capim KPK (Antara/Aprillio Akbar).

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tidak akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi tes wawancara dan uji publik. Ke-10 nama itu nantinya bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo, September 2019. 

Jokowi akan memutuskan layak tidaknya nama-nama rekomendasi Pansel itu untuk seleksi uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian, dia berhak mengumumkan ke-10 capim itu ke publik, atau langsung meneruskan ke Komisi III DPR. 

"Kami hanya diminta seleksi dan menyerahkan kembali ke presiden. Lalu presiden kalau meminta umumkan, baru kami bacakan. Betul-betul kewenangan presiden," kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih.

"Saya akan menyerahkan kepada presiden. Itu saja dan kemudian presiden akan menyerahkan ke DPR itu terserah. Begitu di DPR kan nanti terlihat," ujar Yenti. 

Terkait dugaan capim KPK yang bermasalah, Yenti menilai semua masukan sudah diterima dan dipertimbangkan Pansel. 

"Kami juga punya data rekam jejak. Kami kan bekerja. Jadi pasti kami pertimbangkan berdasarkan penelusuran lembaga-lembaga lainnya, dari BIN, BNN, BNPT, KPK, dan sebagainya. Apakah kami hanya merujuk pada satu lembaga saja, kan tidak," tutur Yenti.

Sebelumnya, 20 capim KPK menjalani tes wawancara dan uji publik. Tes itu berlangsung di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, sejak 27-29 Agustus 2019. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X