Wiranto akan Menindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:58 WIB
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Istimewa
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Istimewa

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa Indonesia hanya memiliki satu bendera yaitu Bendera Merah-Putih. Jadi, kalau ada pihak yang mengibarkan bendera lain seperti bendera Bintang Kejora, akan diberikan tindakan tegas.

"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus mematuhi peraturan perundang-undangan. Penindakan terhadap pengibar bendera bintang kejora juga bukanlah tindakan kesewenang-wenangan menurutnya, tapi penindakan sesuai hukum.

"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya.

Terkait pemblokiran internet, dia menjelaskan bahwa hal itu masih akan terus berlanjut sampai kondisi di Papua dinyatakan aman. Sekali lagi dia menegaskan ini bukan tindakan sewenang-wenang, tapi demi menjaga keamanan dan keutuhan nasional.

"Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial," katanya.

Dia mengaku tidak akan ragu-ragu melemahkan jaringan internet di Papua kalau memang sudah dalam tahap membahayakan kepentingan nasional.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X