Kepolisian Sektor Kema, Polres Minahasa Utara mengamankan 10 remaja saat pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan Desa Kema III pada Senin (26/8).
Sejumlah remaja itu diamankan saat kepolisian menggelar Patroli Biru dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan premanisme.
"Mereka lagi nongkrong, ketika dihampiri ternyata mereka lagi asyik menikmati minuman keras jenis Cap Tikus," katanya.
Petugas kemudian membawa 10 remaja tersebut ke Mapolsek Kema untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Ini dimaksudkan supaya mereka tidak mengulangi perbuatan serupa," katanya.
Kapolsek mengatakan pengaruh minuman keras itu sangat berbahaya. Selain merusak kesehatan, minuman keras juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan.