Awal Masa Sidang, Pimpinan DPR Buka Peluang Revisi UU Pilkada

- Senin, 13 Januari 2020 | 14:49 WIB
Suasana sidang rapat paripurna DPR RI, Senin (13/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Suasana sidang rapat paripurna DPR RI, Senin (13/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Pembukaan awal masa sidang di Tahun 2020, DPR memberi perhatian pada pelaksaan Pilkada serentak 2020 di 270 wilayah yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.

Dalam pidato pembukaan, Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar pihak penyelenggara Pilkada mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dengan sebaik-baiknya. 

"Mengingat masih adanya permasalahan yang berulang, seperti tidak akuratnya Data Pemilih Tetap (DPT), netralitas penyelenggara, dugaan adanya money politic, serta munculnya konflik horizontal dalam masyarakat," ucapnya saat pidato di Ruang Sidang DPR RI, Jakarta, Senin (13/1/2020).

DPR juga mengimbau para calon kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas, dan mematuhi regulasi dalam pelaksanaan Pilkada.

"Terkait dengan regulasi, kami mendukung rencana Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan optimal," ungkapnya. 

Dasco juga berharap dengan persiapan yang maksimal, Pilkada serentak 2020 berhasil menciptakan pemerintah yang efektif dan efesien berdasarkan kehendak rakyat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X