Ketua MK Anwar Usman Tegaskan Bahwa MK Independen

- Jumat, 14 Juni 2019 | 09:53 WIB
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman tegaskan bahwa seluruh hakim konstitusi serta gugus depan Mahkamah Konstitusi bekerja menyelesaikan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 dengan independen.

"Tidak hanya sembilan hakim konstitusi, namun kami semua tidak tunduk dan takut pada siapapun, kami tidak bisa diintervensi pada siapapun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi serta kepada Allah SWT," ujar Anwar usai membuka jalannya sidang pendahuluan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Anwar kemudian menjelaskan bahwa sembilan hakim konstitusi berasal dari tiga unsur, yaitu dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Kendati demikian Anwar mengatakan bahwa kesembilan hakim konstitusi tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun.

"Sejak kami memasuki MK kami menjadi independen dan tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun. Kami tidak takut, kami hanya takut kepada Allah SWT," ujar Anwar.

Selain itu Anwar juga mengimbau seluruh pihak yang hadir di ruang sidang untuk menghormati jalannya persidangan, dan tidak mengatakan hal-hal yang menghina jalannya persidangan.

"Jangan sampai ada keluar perkataan yang menghina persidangan. Ini catatan bagi kita semua," lanjut Anwar.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa dalam perkara sengketa Pilpres 2019 ini, tidak mengenal pihak terkait kecuali peserta pemilu atau pasangan calon.

Hal ini mengingat laporan dari Panitera MK, terdapat 15 permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam perkara ini, ujar Anwar.

"Ini perlu mendapat perhatian dari kita semua, bahwa tidak ada pihak terkait lain selain peserta Pilpres, sehingga 15 permohonan tersebut tidak dapat kami terima," pungkas Anwar.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X