Pemkab Bekasi Kucurkan Rp 755 Juta untuk Pakaian Dinas Dewan Baru

- Senin, 24 Juni 2019 | 10:47 WIB
Antara/Risky A
Antara/Risky A

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran Rp 755 juta untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Bekasi baru yang terpilih pada Pemilu 2019. "Anggaran tersebut untuk pengadaan enam jenis pakaian dinas dewan baru," ujar Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karya Taruna Uno.

Dikatakan oleh Uno, anggaran itu sebelumnya sudah dianggarkan dan disepakati bersama lewat pengesahan APBD. "Kalau untuk persiapan pelantikan dewan baru, kami hanya mempersiapkan pakaian dinas serta kelengkapan kebutuhan atribut anggota DPRD," ungkapnya.

Setiap pakaian dinas yang akan dipakai untuk anggota DPRD itu dianggarkan sebesar Rp 2,5 juta. Berarti, untuk enam pakaian dialokasikan sebesar Rp 15 juta per satu anggota DPRD. Sehingga totalnya mencapai Rp 750 juta untuk 50 anggota DPRD.

Sementara, untuk jadwal pelantikannya Uno mengaku belum mendapat informasi kapan para anggota DPRD terpilih akan dilantik. "Kami memang belum ada jadwal kapan anggota DPRD akan dilantik, namun untuk persiapannya sudah kami lakukan," ujar Uno.

"Persiapan untuk para anggota DPRD kami sudah mulai menjalankan pengukuran dan saat ini dari komunikasi yang kami bangun serta melalui surat undangan sudah 37 anggota dewan yang melakukan pengukuran," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satupun anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih dari hasil Pemilu 17 April 2019.

Hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil sidang Persengketaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X