Berkas Kasus Penggelapan Pablo Benua Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Kamis, 19 September 2019 | 10:20 WIB
Antara/Ricky Prayoga
Antara/Ricky Prayoga

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus penggelapan mobil oleh Youtuber Pablo Benua ke pihak kejaksaan.

"Kita tunggu saja. Berkas sudah naik kok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, pada Rabu (18/9/19).

Pablo diduga telah menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda HR-V dan Honda Jazz. Kasus ini terbongkar saat polisi menggeledah rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019.

Penggeledahan tersebut mulanya dimaksudkan untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik atau kasus 'ikan asin'. Polisi kemudian menemukan sekitar 32 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

STNK tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana penipuan. Pablo diketahui juga berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akibat kasus perkataan "bau ikan asin".

Akibat kasus itu, Pablo Benua dan istrinya Rey Utami, dan juga Galih Ginanjar ditahan di Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X