Deretan Fakta OTT KPK yang Jerat 3 Direksi Perum Perindo

- Selasa, 24 September 2019 | 09:40 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menyampaikan keterangan pers soal OTT KPK (Antara/Indrianto Eko Suwarso).
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menyampaikan keterangan pers soal OTT KPK (Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9). 

Selain tiga direksi Perindo, KPK juga mengamankan enam orang lain yang terdiri dari pegawai Perindo hingga pihak swasta. 

OTT ini dilakukan karena ada dugaan suap antara Perum Perindo dengan pihak swasta. Suap itu disinyalir terkait jatah kuota impor jenis ikan tertentu.

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang terjaring. Berikut ini deretan fakta OTT KPK, Senin kemarin. 

Amankan Uang Ratusan Juta

-
(Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Tim penyidik KPK mengamankan barang bukti uang 30.000 dollar AS atau setara Rp422,77 juta dalam OTT kali ini. Dana itu diduga untuk fee jatah kuota impor jenis ikan tertenu yang diberikan Perum Perindo kepada swasta. 

"Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. 

Semua Direksi Terciduk 

Perusahaan plat merah itu memiliki tiga pejabat di jajaran direksi saat ini. Mereka adalah Direktur Utama, Risyanto Suanda, Arief Goentoro (Direktur Keuangan), dan Farida Mokodompit (Direktur Operasional).

Laode mengatakan tiga dari sembilan orang yang diamankan merupakan jajaran direksi Perindo. Artinya, seluruh direksi Perindo diduga terlibat suap impor jenis ikan tertentu. 

"Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," tutur Laode. 

Diamankan saat Rapat di Bogor

Ketiga direksi Perum Perindo diamankan KPK ketika mengadakan rapat di Bogor, Jawa Barat. Namun, Lembaga Antirasuah tidak menjelaskan rinci pembahasan dalam rapat tersebut. 

"Memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK. 

OTT ke-16

Kasus dugaan suap impor ikan merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2019. Berikut adalah daftar lengkap operasi senyap Lembaga Antirasuah sepanjang tahun ini. 

  • 24 Januari: Bupati Mesuji Khamami
  • 15 Maret: Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy)
  • 22 Maret: Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro
  • 28 Maret: Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
  • 30 April: Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
  • 3 Mei: Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kayat
  • 28 Juni: Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto
  • 10 Juli: Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
  • 26 Juli: Bupati Kudus M Tamzil
  • 1 Agustus: Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam
  • 8 Agustus: Anggota DPR Nyoman Dhamantra
  • 19 Agustus: Jaksa di Yogyakarta Eka Safitra dan Satriawan
  • 2 September: Bupati Muara Enim Ahmad Yani
  • 3 September: Dirut PTPN III Dolly Pulungan
  • 3 September: Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X