Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyosialisasikan ajak Salat Tarawih di rumah secara masih.
Menurutnya, hal itu diperlukan untuk mewujudkan kemaslahatan umat demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya minta Kemenag beserta jajaran melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyosialisasikan fatwa Shalat Tarawih di rumah, terutama di zona merah, yang memberlakukan PSBB," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Hidayat berharap wabah Covid-19 membuat umat muslim meningkatkan ukhuwah, saling tolong-menolong, toleran, dan tak mudah diprovokasi dari permasalahan khilafah.
"Saya juga prihatin atas terjadinya insiden penggerudukan rumah seorang warga di Jakarta Timur, akibat melaporkan adanya aktivitas Salat Tarawih di masjid," ujarnya.
Ia menilai bahwa peristiwa itu tidak harus terjadi jika pemerintah melalui Kemenag dapat memberikan pemahaman yang baik kepada umat.
"Karena itu saya meminta Kemenag, terutama jajarannya di daerah, untuk melakukan sosialisasi Shalat Tarawih di rumah secara persuasif," katanya.