Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Meninggalnya Pasien RSJ di Magelang

- Senin, 2 September 2019 | 18:17 WIB
Ilustrasi. (Pexels.com)
Ilustrasi. (Pexels.com)

Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Jiwa Dr Soerojo Kota Magelang pada 19 Juni 2019, menemui titik terang. 

Kepolisian Resos Kota (Polresta) Magelang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus meninggalnya pasien bernama Rob Fendy. Semuanya merupakan karyawan dari RSJ

"Karena koorpoeratif, kami tidak melakukan penahanan," kata Kapolresta Magelang, AKBP Idham Mahdi, Senin (2/9). 

Dia mengatakan tak ada motif pribadi dalam kasus ini. Semua tersangka, lanjut Idham, hanya melakukan tugas tapi diduga ada kesalahan SOP dalam penanganan.

Para tersangka diyakini melakukan upaya penanganan yang terlalu berlebihan.

"Semua tersangka laki-laki perawat RSJ. Karena memang melaksanakan tugas ada hubungannya dengan pasien sakit jiwa, agak keras," ungkapn.

Awal Kasus

Awalnya, keluarga menitipkan Rob ke RSJ Prof Dr Soerojo pada Senin (17/6). Namun, mereka justru mendapat kabar duka. Rob dinyatakan meninggal dunia, dua hari kemudian. 

Keluarga kemudian merasa curiga setelah melihat jenazah Rob meninggalkan bekas luka tak wajar. Hal ini pun dilaporkan ke Polresta Magelang yang kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X