Sebanyak 40 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh Dibakar BNN

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:53 WIB
(photo/Antara Aceh/Dok Humas BNN Provinsi Aceh)
(photo/Antara Aceh/Dok Humas BNN Provinsi Aceh)

Badan Narkotika Nasional memusnahkan sekitar 40 ribu batang pohon ganja di atas ladang kurang lebih 1.000 meter persegi di Gunung Seulawah, Kec. Seulimeum, Aceh Besar dengan cara dibakar.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Kamis, mengatakan ladang ganja itu berdasarkan temuan pemantauan dari satelit Badan Informasi Geospasial.

"Ini penemuan ladang ganja ke-10 sepanjang 2019. Ada 40 ribu batang tanaman ganja dimusnahkan dengan ketinggian bervariasi, dari setengah meter hingga 3,8 meter," kata Faisal Abdul Naser.

Pemusnahan ini melibatkan sekitar 110 personel gabungan TNI/Polri, BNN serta BNN Provinsi Aceh.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja itu, dan mengumpulkannya untuk kemudian dibakar.

Akan tetapi pihak BNN tak menemukan siapa pemilik ladang ganja dengan luas kurang lebih 1000 meter persegi ini.

Dengan pemusnahan tersebut, BNN sudah memusnahkan 324 ribu batang tanaman ganja dengan berat total 70,2 ton di Provinsi Aceh sepanjang 2019.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X