Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

- Jumat, 1 Januari 2021 | 14:34 WIB
Tangkapan layar video YouTube lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan. (Ist)
Tangkapan layar video YouTube lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan. (Ist)

Bareskrim Polri telah menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Kendati demikian, ketika ditanya kapan dan di mana penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan, Slamet tidak menjelaskan secara rinci.

"Iya tim gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/1/2021).

Diketahui pula, Ketua Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki pelaku yang diduga sebagai pembuat parodi lagu Indonesia Raya.

Seperti dilansir dari media Bernama, Abdul Hamid menyebutkan kalau pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Ya, PDRM (Polisi Diraja Malaysia) dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," ucap Abdul Hamid.

BACA JUGA: Parodi Lagu Indonesia Raya, Pengamat Militer: Dalangnya Harus Ditangkap

Sekadar diketahui, parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya awalnya diunggah di YouTube bernama "MY Asean" yang menggunakan spanduk Malaysia sebagai gambar profilnya. Video itu memutar lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan, menjadi "Indonesia tanah airku" menjadi "Indonesia kesusahanku".

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X