Teror Penembakan Misterius di Tangerang Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:17 WIB
Ilustrasi pistol. (Pexels/Derwin Edwards)
Ilustrasi pistol. (Pexels/Derwin Edwards)

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk tiga orang tersangka yang melakukan aksi rangkaian teror penembakan di wilayah Tangerang. Dalam tiga pekan beraksi, tercatat sudah ada delapan orang menjadi korban atas perbuatan mereka.

"Kita telah menangkap tiga orang tersangka yang selama beberapa pekan terakhir ini telah melakukan keresahan berupa menembak pengguna jalan dengan menggunakan senjata air soft gun dan peluru mimis," kata Kapolres Tangsel, AKBP Imam Setiawan dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Ketiga tersangka itu antara lain EV (27) pemilik senjata, CHA (19) dan CLA (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP.

"Saudara CHA dan tersangka CLA keduanya merupakan saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi, satunya lagi menentukan TO (target)," beber Imam.

Teror mereka ini bermula selama tiga pekan terakhir di wilayah Tangerang Selatan. Polisi mencatat ada tujuh TKP lokasi penembakan yang dilakukan oleh para tersangka.

Akibat perbuatan tersebut, sebanyak delapan orang menjadi korban dari peluru senjata mereka. Korban pun ada yang terkena peluru di bagian kaki hingga area badan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga pucuk senjata jenis air soft gun. Tentunya senjata mereka tidak memiliki izin kepemilikan secara resmi.

"Kita telah menyita tiga pucuk senjata air soft gun yang digunakan pada saat itu dan satu dus peluru dalam bentuk gotri dan beberapa ceceran peluru mimis serta mobil yang digunakan saat mereka melakukan aksinya," kata Imam.

Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan aksi koboinya di balik jeruji besi. Polisi pun juga masih mengembangkan kasus tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X