Berkas Kasus John Kei Cs Dinyatakan Lengkap, Polisi Serahkan ke Jaksa

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 09:44 WIB
John Kei dikawal polisi usai dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
John Kei dikawal polisi usai dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara kasus rangkaian pembunuhan dengan tersangka John Kei cs. Polda Metro Jaya hari ini akan melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke jaksa agar kasus tersebut segera disidangkan.

"Pagi ini akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020)

Penyerahan tersangka beserta barang buktinya akan berlangsung pada hari ini. Yusri mengatakan kasus itu sudah P21 yang artinya polisi tinggal melimpahkan kasus itu ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Kita tahu bersama bahwa hari ini adalah tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU dalam hal ini," beber Yusri.

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X