Aneh! Dua Pria Dipenjara usai Tangkap Maling Sepeda, Massa Sambangi Kejaksaan Bawa Keranda

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:55 WIB
Kolase foto warga bawa keranda dan ilustrasi maling sepeda. (istimewa)
Kolase foto warga bawa keranda dan ilustrasi maling sepeda. (istimewa)

Nasib sial menimpa dua warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Sapto dan Rohmad ditangkap aparat karena dilaporkan terduga maling sepeda.

Akibatnya, warga beramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Senin (19/10/2020).

Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Turut Berduka Atas Matinya Hukum Kita #SAVESAPTO #SAVEROHMAD'.

Tak hanya itu, warga juga membawa keranda jenazah sebagai bentuk kekecewaaan.

Massa meminta pihak kejaksaan untuk melepaskan Sapto dan Rohmad.

“Masak menangkap maling malah ditahan," teriak warga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini berawal saat Sapto dan Rohmad curiga melihat gelagat seorang lelaki berinisial YI alias Londo.

Saat itu, keduanya sedang berada di suatu bengkel hingga tengah malam.

Mereka kemudian melihat Lando memasuki pekarangan beberapa rumah warga. 

Usai memasuki pekarangan milik warga bernama Sugeng, Londo keluar dengan membawa satu unit sepeda berjenis mountain bike.

Sapto dan Rohmad kemudian menyambangi dan meminta Lando berhenti. Namun dia justru tak menghiraukannya dan langsung kabur.

Melihat hal itu, Sapto dan Rohmad meminta Sugeng memeriksa rumahnya. Ternyata benar, satu unit sepeda telah hilang.

Sapto dan Rohmad pun langsung mencari-cari Lando menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian ditemukan satu kilometer dari lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X