Usai Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi, Puan Maharani Pergi ke Bali

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:49 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ANTARA/Reno Esnir).
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ANTARA/Reno Esnir).

Pasca DPR menyerahkan draf atau naskah final Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Oktober lalu, Ketua DPR Puan Maharani pergi ke Denpasar, Bali.

Kedatangannya ke Bali untuk melihat langsung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdiri dari pengrajin tenun Cakcak (Songket Bali) di Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali.

Melihat itu, ia pun meminta pemerintah mempercepat penyaluran bantuan untuk UMKM. Alasannya, UMKM berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sebab para pelaku UMKM ini akan menggerakkan perekonomian lokal dan nasional,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Indozone, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa UMKM terbukti mampu menjadi bagian dari solusi untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 atau virus corona.

“Terbukti di sini, mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor pariwisata, kembali ke rumah, bekerja sebagai penenun kain Cakcak,” ungkap Puan.

Puan Maharani menegaskan, penyaluran bantuan untuk UMKM harus sejalan dengan percepatan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia juga mengatakan, harus ada terobosan agar penyerapan anggaran PEN dapat sesuai target, baik secara jumlah, penerima, dan manfaatnya untuk masyarakat.

“Harus ada upaya khusus dalam mempercepat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional tersebut,” tandasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X