Meski Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Malah Ingin AHY Maju di Pilgub DKI Jakarta

- Senin, 5 April 2021 | 09:02 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Instagram/agusyudhoyono)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Instagram/agusyudhoyono)

Meski permohonan kepengurusannya ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko hasil dari Kongres Luar Biasa berencana mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

“DPP Partai Demokrat Pimpinan Pak Moeldoko justru berniat mengusulkan AHY untuk kali kedua sebagai calon Gubernur DKI Jakarta,” Juru Bicara Partai Demokrat, Muhammad Rahmad kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Dia mengatakan, sejatinya AHY sangat serius untuk melanjutkan karirnya yang terhenti tiba-tiba di militer. Tentunya keputusan yang diambil AHY ini sudah dengan keputusan matang.

“Coret-coretannya tentu waktu itu menang. Kalau coret-coret kalah, tentu tak mau mundur dari karir militer,” imbuhnya.

Baca Juga: POPULER: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Tinggalkan Wasiat & Polwan Digerebek di Hotel

Rahmad memaparkan bilamana adik kelas AHY saja sekarang sudah berpangkat Letnan Kolonel di TNI. Karena AHY dan SBY serius melanjutkan karir AHY, maka dengan pertimbangan yang bijaksana, Ketum Moeldoko siap menyalurkan kembali hasrat AHY dan SBY itu utk maju kali kedua sebagai calon Gubernur DKI.

“Tentu perlu diuji apakah tingkat popularitas dan elektabilitas AHY sudah bisa mengalahkan Anies Baswedan,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengklaim Moeldoko adalah Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus sudah menjadi kader Partai Demokrat yang sudah dikukuhkan dan secara legal formil sudah dituangkan dalam Akta Notaris yg menjadi dokumen resmi negara. 

Mengenai penolakan di Kemenkumham, kata Rahmad itu baru permulaan dari sebuah proses mendapatkan legalitas secara hukum. Proses lanjutannya adalah di Pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung. 

“Apabila DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko menang di Pengadilan sampai inkrah, maka DPP Partai Demokrat Pimpinan Pak Moeldoko lah yg resmi. Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X