Pembakar Alphard Via Vallen Jadi Tersangka, Terancam Penjara 12 Tahun, Ini Sosoknya

- Rabu, 1 Juli 2020 | 15:59 WIB
Pije (kanan), pelaku pembakar mobil Alphard milik Via Vallen. (Foto: Istimewa)
Pije (kanan), pelaku pembakar mobil Alphard milik Via Vallen. (Foto: Istimewa)

Pembakar mobil Alphard Via Vallen diketahui bernama Pije (41). Pria yang di data KTP-nya tertera sebagai warga Kota Medan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, Pije dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Pasal tersebut dijeratkan kepada Pije sesuai dengan alat bukti seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah Via Vallen.

"Olah hasil tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujar Sumardji, seperti dilansir Antara, Rabu (1/7/2020).

Sumardji mengatakan, dalam kesehariannya Pije mengaku biasa berjualan pakaian berbahan jins dan jualan jaket serta kaos-kaos. 

"Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.

Pije mengaku sakit hati pada pedangdut koplo pelantun lagu 'Sayang' itu. Alasannya, dia sudah jauh-jauh datang dari Cikarang, Jawa Barat, dengan menumpang truk secara estafet menuju Tanggulangin, Sidoarjo, tapi sesampainya di rumah sang idola, dia malah diusir dan merasa dilecehkan.

Sumardji mengatakan, kekesalan Pije memuncak karena dia dibilang kotor dan lusuh saat ingin bertemu Via Vallen.

"Menurut versi pelaku, saat itu dirinya sempat mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan, seperti (dibilang) 'kamu itu kotor, baju kamu itu lusuh' dari seseorang yang menemuinya," ujar Sumardji, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/7/2020).

"Motif sementara pelaku berinisal P ini, sakit hati karena tidak bisa bertemu dengan artis idolanya. Ada perasaan kecewa terhadap pelaku. Bahkan, dari keterangan pelaku, dirinya sudah berada di wilayah Tanggulangin sejak sepuluh hari terakhir," lanjut Sumardji.

Polisi juga masih mendalami lebih lanjut apakah ada motif lain yang dilakukan oleh Pije sampai nekat melakukan pembakaran itu, termasuk juga mendalami tulisan ancaman yang dibuatnya di tembok rumah Via Vallen.

Adapun tulisan itu tidak terlalu jelas, namun ada kata 'Mati kalian' yang masih bisa terbaca.

"Namun yang jelas keterangan yang diberikan akan dicocokkan dengan barang bukti yang berhasil disita petugas," terang Sumardji.

Mobil Toyota Alphard Via Vallen dibakar pada Selasa (30/6/2020) pukul 03.18 WIB, di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X