Pelaku Penipuan Pembelian Masker di Bali Ditangkap Polisi

- Sabtu, 23 Mei 2020 | 00:26 WIB
Tersangka tindak pidana penipuan pembelian masker, di Denpasar, Bali, Jumat (22/5/2020). (Photo/ANTARA/HO-Polresta Denpasar)
Tersangka tindak pidana penipuan pembelian masker, di Denpasar, Bali, Jumat (22/5/2020). (Photo/ANTARA/HO-Polresta Denpasar)

Pelaku tindak pidana penipuan pembelian masker di wilayah Denpasar, Bali, bernama Ricky Boentarya (38) ditangkap pihak Polresta Denpasar. Hal itu disampaikan langsung Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat (22/5/2020) malam.

"Modusnya, pelaku ini mengajak korban yang juga temannya, untuk bekerjasama menjual masker dan mendapatkan keuntungan, namun korban malah ditipu oleh pelaku," katanya.

Sukadi juga menjelaskan bahwa kejadian penipuan bermula pada Rabu (13/5/2020) lalu. Pelaku menelpon korban Ni Ketut Suryani dan mengajak bekerjasama untuk menjual masker.

Lalu pelaku meminta uang sebesar Rp24.750.000 dan mengatakan uang tersebut akan dikembalikan pada 14 Mei 2020, dengan tambahan keuntungan sebanyak Rp3 juta. Setelah sepakat, kemudian korban memberikan uang sebesar Rp24.750.000 secara tunai ke pelaku.

"Saat itu, korban tidak bisa melakukan transfer maka pelaku sekitar jam 11.00 WITA langsung mendatangi rumah korban untuk meminta uangnya dan mengatakan agar uang tersebut diberikan tidak lewat dari pukul 12.00 WITA supaya besok uangnya bisa kembali pukul 10.00 WITA sebesar Rp27.750.000," terangnya.

"Namun, setelah uang diterima pelaku, ia langsung pergi ke bank untuk melakukan transfer uang yang dipakai untuk taruhan bermain judi oleh pelaku tersebut," kata Sukadi.

Pelaku akhirnya tertangkap pada Rabu (20/5/2020) di rumahnya Jl Pulau Saelus Denpasar dan langsung dibawa ke Polresta Denpasar. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun.

"Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan di Reskrim Polresta Denpasar," kata Sukadi.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X