Survei BPS : Tahun 2020, Masyarakat Indonesia Makin Anti Terhadap Korupsi

- Senin, 15 Juni 2020 | 16:30 WIB
Ilustrasi korupsi. (Freepik)
Ilustrasi korupsi. (Freepik)

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020, tercatat sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70.

Kepala Badan Pusat Statistik, nilai indeks semakin mendekati 5, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati nol menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi

"Ini bagus meningkat karena mengalami perbaikan pada IPAK pada tahun 2020, peningkatan terjadi karena pelayan publik yang jauh lebih bagus sehingga indeks pengalaman yang berkaitan dengan publik menunjukkan perbaikan,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Suhariyanto mengatakan, pada tahun 2020, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,87) dibanding masyarakat perdesaan (3,81). Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. 

"Pada tahun 2020, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,80; SLTA sebesar 3,88; dan di atas SLTA sebesar 3,97," tuturnya. 

Ia juga mengungkapkan, masyarakat pada usia 40 tahun ke bawah paling anti korupsi dibanding kelompok usia lain. Tahun 2020, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,85, usia 40–59 tahun sebesar 3,84, dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,82.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X