Biadab! Pria di Dompu Setubuhi Anaknya hingga Hamil 7 Bulan, Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti

- Rabu, 6 Januari 2021 | 19:45 WIB
AG, ayah di Dompu yang tega menghamili anak tirinya. (Antara)
AG, ayah di Dompu yang tega menghamili anak tirinya. (Antara)

Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya sendiri kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh pria berinisial AG di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

AG menyetubuhi anak tirinya saat di rumahnya tak ada siapa-siapa kecuali ia dan anak tirinya itu.

Dalam melakukan perbuatannya, AG membangunkan anaknya yang sedang tidur, lalu menyetubuhi anaknya di kamar tamu rumahnya. Dia mengancam akan membunuh anak malang itu jika nafsunya tak dituruti.

"Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WITA," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dompu, Aipda Ahmad Rimawan, Rabu (6/1/2020), seperti dikutip Indozone dari Antara.

Perbuatan biadab AG terbongkar setelah bibi korban NR curiga terhadap kondisi keponakannya, dan melihat kondisi perut korban yang agak membesar. Di hadapan bibinya, korban mengaku telah dihamili oleh AG.

"Bibinya langsung memberitahukan kepada keluarga atau ibu korban dan kemudian dilaporkan ke Mapolres Dompu pada 14 Desember 2020 lalu," kata Rimawan.

Berdasarkan hasil visum oleh RSUD Dompu, korban saat ini tengah hamil tujuh bulan.

"Berdasarkan pengakuan korban, pembuatan AG ini telah dilakukan berulang kali," jelas Rimawan.

AG saat ini ditahan di Mapolres setempat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Januari 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X