Pejabatnya Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Bea Cukai: Tak Ada Toleransi!

- Kamis, 25 Juni 2020 | 17:30 WIB
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebut tidak akan mentoleransi oknum-oknum pegawainya yang terindikasi masuk dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Bea Cukai menyebut ada sanksi-sanksi yang bisa dikenakan kepada oknum pegawainya yang terlibat kasus kriminal.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat tegas menyebut Bea Cukai zero tolerance dalam kasus ini. Setiap pegawai yang terkena kasus narkotika tidak akan ditoleransi pihaknya.

"Posisinya adalah Bea Cukai pada intinya zero tolerance pada narkoba itu pasti," kata Syarif kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Syarif mengatakan ada sanksi-sanksi yang berlaku dan bisa saja dikenakan kepada oknum-oknum pegawainya yang melanggar. Namun, dia tidak menjelaskan detail prihal sanksi-sanksi itu.

"(Sanksinya) kita lihat saja nanti tentunya berdasarkan ketentuan yang berlaku ya. Tentunya (sanksi) ada berdasarkan ketentuan yang berlaku itu berjenjang jadi oleh macam-macam lah," papar Syarif.

Lebih jauh dia mengatakan hingga kini belum ada laporan masuk ke pihaknya terkait sosok pejabat yang ditangkap oleh polisi. Pihaknya masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian sebelum memberikan sanksi kepada oknum Bea Cukai tersebut.

"Kami menunggu perkembangan dari kepolisian. Kami belum bisa dapatkan datanya karena sampai sekarang kepolisian hingga ini belum menyampaikan apa-apa," kata Syarif.

Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dari 11 orang itu, satu di antaranya merupakan pejabat Bea dan Cukai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sudah membenarkan kabar itu. Untuk barang bukti yang diisita, polisi menyita 20 butir ekstasi.

"(Pelaku yang diamankan) salah satunya inisial A, pegawai Bea Cukai," kata Kombes Yusri sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X