Ternyata Bea Cukai Usut Kasus HP Ilegal PS Store Sudah dari Tahun 2017

- Rabu, 29 Juli 2020 | 13:36 WIB
Putra Siregar. (Instagram/@putrasiregarr17)
Putra Siregar. (Instagram/@putrasiregarr17)

Bermula dari penelusuran di dunia maya, Bea Cukai Jakarta mulai mendalami kasus penjualan ponsel ilegal di PS Store. Ternyata kasus itu sudah diusut Bea Cukai dari tahun 2017 yang lalu.

"Kegiatan itu sudah dari 2017 kita lakukan dan kita penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan, lama prosesnya," kata Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (29/7/2020).

Setelah proses panjang yang dilalui oleh Bea Cukai, pada tahun 2019 berkas kasus itu pun sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Ada alasan tersendiri kenapa kasus itu bertahun-tahun lamanya terus bergulir.

"Sebagaimana proses hukum kan kita mengedepankan asas praduga tak bersalah meskipun sudah melanggar kita kedepankan asas praduga tak bersalah kemudian kita kumpulkan bukti yang lengkap," beber Ricky.

Lebih dalam Ricky mengungkapkan jika penyidikan kasus ini dilakukan Bea Cukai tanpa adanya laporan atau bahkan titipan kasus dari pesaing PS Store. Dia menyebut kasus ini bergulir bermula dari patroli di media sosial yang dilakukan Bea Cukai.

"Pola kerja Bea Cukai itu kegiatan kita analisa baik sosmed, internet, ada pemantauan. Laporan itu nggak harus masyarakat yang lapor ke kita, dari komen mereka ada begitu ya itu lah yang kita capture untuk ini ada indikasi pelanggaran," kata Ricky.

"Jadi kasus ini bukan dari informasi orang atau pesaing dan sebagainya. Ini nggak ada pesanan dari apapun, ini murni analisis dengan maraknya yang bersangkutan memberikan give away dan sebagainya," sambungnya Ricky.

Kala itu, setelah Bea Cukai mengumpulkan data, tim Bea Cukai langsung mendatangi tiga lokasi store dari PS Store. Di sana ditemukan unit-unit hp yang diduga ilegal karena pihak toko tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen dari impor barang itu.

"Untuk case ini kita tidak menemukan adanya dokumen Kepabeanannya sehingga patut diduga barang itu dimasukan secara ilegal karena pemenuhan kewajiban Kepabeanan belum terpenuhi," kata Ricky.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat PS Store pertama kali diinformasikan oleh akun Instagram resmi dari Bea Cukai. Bahkan kabar itu pun kini sudah ramai dibahas di media sosial.

Ada pula foto Putra Siregar hingga berbagai macam barang bukti yang diamankan. PS Store sendiri diketahui memang merupakan toko yang menjual ponsel-ponsel dengan harga miring dan penjualanya sudah tersebar keseluruh wilayah Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X