Terkait Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 08:27 WIB
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Bareskrim Polri hari ini berencana memeriksa pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking terkait kasus membantu pelarian buronan yang sudah ditangkap beberapa hari lalu.

"Terkait dengan AK (Anita Kolopaking) rencananya yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Pemeriksaan itu disebut Awi akan berlangsung pada pagi ini. Anita akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus menolong buronan Djoko Tjandra.

"(Pemeriksaan) pada tanggal 4 Agustus 2020 pada pukul 09.00 WIB," beber Awi.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking. Anita sebelumnya juga sempat dilarang untuk keluar negeri oleh Bareskrim Polri bahkan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X