Terungkap Sosok Pembina Asrama Sekolah Taruna Papua, Ternyata Pedofil Predator Seks Anak

- Minggu, 14 Maret 2021 | 16:20 WIB
Kiri: Gedung Sekolah Taruna Papua; Kanan: DF, pembina asrama cabul. (Facebook)
Kiri: Gedung Sekolah Taruna Papua; Kanan: DF, pembina asrama cabul. (Facebook)

Fakta-fakta terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pembina asrama di Sekolah Taruna Papua di Kelurahan Wonosari Jaya, SP4 Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, mulai terkuak.

DF (30 tahun), pembina asrama yang jadi tersangka pencabulan, diketahui merupakan seorang pedofil yang menjelma predator seks anak-anak di sekolah tersebut.

Tak tanggung-tanggung, sejak bertugas di sekolah tersebut pada Januari 2020, ia setidaknya sudah mencabuli 25 siswa. Rata-rata korban berusia 6 sampai 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, pencabulan itu dilakukan DF sejak November 2020 hingga 9 Maret 2021.

Dari 25 korban, 24 orang di antaranya laki-laki, dan seorang lainnya perempuan.

"Korban yang baru melapor sebanyak 25 orang. Sebanyak 10 orang mengalami pencabulan dan 15 orang mengalami kekerasan," terang Hermanto, seperti disiarkan Antara, Minggu (14/3/2021).

Dalam melakukan perbuatan bejatnya, DF mengajak satu per satu siswa ke kamar mandi pembina untuk dipaksa melakukan seks oral di malam hari saat bertugas.

DF juga menggunakan sepotong kayu untuk mengancam siswa. Beberapa siswa yang menolak ajakan DF dipukul dengan seutas tali kabel listrik.

Pihak kepolisian juga meminta siswa lainnya yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.

Sementara itu, para korban kejahatan DF kini mendapat pendampingan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mimika untuk mengatasi trauma kejiwaan mereka.

Kasus ini terungkap setelah beberapa hari lalu kepala sekolah mendapatkan seorang siswa sedang menangis di kamarnya.

Setelah ditanya, korban menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya.

"Sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan, awalnya pelaku sering memandikan siswa dalam keadaan tanpa busana sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan percabulan," jelas Hermanto.

Polisi telah memeriksa 13 orang saksi, yakni para korban, ketua yayasan, kepala asrama, dan sejumlah guru.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X