Bejat! 305 Anak di Bawah Umur Disetubuhi oleh WNA Prancis

- Kamis, 9 Juli 2020 | 18:35 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus WNA Prancis setubuhi 305 anak dibawah umur, Kamis (9/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus WNA Prancis setubuhi 305 anak dibawah umur, Kamis (9/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur hingga korbannya mencapai 305 anak dan dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Korban lebih dulu didandani sebelum disetubuhi oleh tersangka.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat terkait adanya WNA yang menawari korbannya pekerjaan sebagai model. Korban ditawari job pemotretan di sebuah hotel.

"Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa dikatakan anak dibawah umur berumur 18 min 1 hari," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

-
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus WNA Prancis setubuhi 305 anak dibawah umur, Kamis (9/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Irjen Nana mengatakan pelaku mencari korbannya di mall-mall hingga anak-anak jalanan. Korban ditawari untuk menjadi model dan ketika sampai di hotel korban didandani sebelum disetubuhi.

"Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel," papar Nana.

Ada tiga hotel berbeda yang dijadikan lokasi persetubuhan itu. Tiga hotel itu dibagi dalam kurun waktu bukan Desember 2019 sampai Juni 2020.

Setiap kali beraksi, pelaku juga merekam aksi seksualnya dengan kamera yang sudah dua setel sebelum berhubungan. Sudah ada sebanyak 305 video sex dengan korban yang berbeda-beda.

-
Barang bukti di Polda Metro Jaya kasus WNA Prancis setubuhi 305 anak dibawah umur, Kamis (9/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Mereka diiming-imingi jadi model foto di kamar yang bersangkutan dan anak tersebut difoto telanjang kemudian disetubuhi oleh tersangka. Dalam melakukan aksinya tersangka menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam adegan tersebut," kata Nana.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kostum pemotretan, laptop, alat fotografi alat bantu seks atau vibrator hingga kondom. Dalam kasus ini hanya ada satu orang yang dijadikan oleh tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X